Kesejahteraan sosial
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD No. 365/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah yang terarah dan sistematis yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perlu disusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang selanjutnya digunakan sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019-2024.
- UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 204; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 1 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; BAB III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2020.
- 6 hlm.
|