Penanganan CoVID-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa memperhatikan dinamika perkembangan dan pelaksanaan di daerah serta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan pokok dan keberlangsungan usaha masyarakat dirasa perlu melakukan penyesuaian jam operasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/339/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.
- Perubahan terkait pedoman pelaksanaan PSBB
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
- 8
|