Penerapan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2015 /No. 6, LL 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Angkutan Perdesaan Kendaraan Bermotor Dalam Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak yang menyebabkan meningkatnya harga berbagai suku cadang (sparepart), kondisi geografis, faktor muatan (loadfactor) dan kondisi prasarana jalan, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Angkutan Pedesaan Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kabupaten Muna perlu ditinjau kembali;
b. bahwa memperhatikan hasil rapat pembahasan rancangan penyesuaian tarif angkutan pada tanggal 9 Maret 2015 antara pihak eksekutif, pihak legislatif, Organda serta tokoh masyarakat telah dilakukan kesepakatan mengenai tarif angkutan;
c. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayanan jasa angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali tarif angkutan penumpang kota dan angkutan pedesaan kendaraan bermotor pada daerah Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,b dan c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Angkutan Pedesaan Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kabupaten Muna.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tinggkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Negara Nomor 5589);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor diJalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Ialu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5521);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor:KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum antar Kota Kelas Ekonomi;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2012;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN TARIF
BAB III PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN UMUM
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6
|