1. Maksud dan Tujuan 2. Ruang Lingkup 3. Hak dan Kewajiban Penduduk di Bidang Administrasi Kependudukan 4. Penyelenggara Urusan Administrasi Kependudukan dan Instansi Pelaksana 5. Pendaftaran Penduduk 6. Pencatatan Sipil 7. Pencatatan Perkawinan di KUA 8. Pembentulan dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil 9. Data dan Dokumen Kependudukan 10. Pemebtulan dan / tau pebatalan KK dan KTP-e 11. jangka Waktu Penerbitan Dokumen Kependudukan 12. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat Dan Luar Biasa 13. SIAK 14. Perlindungan, Penyimpanan, dan Tata cara Untuk Memperoleh Data Pribadi Penduduk 15. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural 16. Pembiayaan 17. Penyidikan 18. Sanksi Administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat