RENCANA-TATA-RUANG-WILAYAH-KABUPATEN-JEMBRANA-TAHUN-2012-2032
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK: |
- a. bahwa visi pembangunan Kabupaten Jembrana untuk
mewujudkan Jembrana yang Jagadhita berlandaskan
Tri Hita Karana membutuhkan penataan ruang wilayah
secara terpadu yang hijau, lestari, aman, nyaman,
produktif, dan berkelanjutan berlandaskan kebudayaan
Bali;
b. bahwa pelaksanaan penataan ruang wilayah secara
terpadu meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan
ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk
dapat mengarahkan struktur dan pola ruang wilayah
Kabupaten Jembrana yang memberikan manfaat bagi
semua kepentingan, yang dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, maka tiga tahun sejak
diundangkannya harus segara menyusun Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten yang mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional (RTRWN), Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali, dan menjadi
matra ruang dari Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Jembrana 2005-2025;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7
Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan acuan penyusunannya,
sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana
Tahun 2012-2032;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
- Peta wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran I
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- -
- -
- 192 Halaman
|