PENDELEGASIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2014 /No. 29, LL 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Surat-Surat Keputusan/ Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a.bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana mulai tanggal 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berhubung padatnya tugas-tugas yang diemban Bupati dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kesejahteraan masyarakat maka perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan dokumen surat-surat Keputusan/ketetapan pajak daerah kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
- 1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
3.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4287).
4.
Undang-undangNomor
1
Tahun2004tentangPerbedaharaanNegara
(LembaranNegaraRepublikhidonesiaTahun2004Nomor5,tambahan
lembaranNegaraRepublikhidonesiaNomor4355).
5.Undang-undangNomor
15Tahun2004PemeriksaanPengelolaandan
TanggungjawabKeuanganNegara(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2004Nomor66,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4400).
6.
Undang-undangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor125,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)sebagaimanatelah
diubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-undangNomor12Tahun2008
tentangPerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32Tahun2004
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2008Nomor59,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4844).
7.
Undang-undangNomor33Tahun2004tentangPerimbanganKeuangan
antaraPemerintahPusatdanPemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4438).
8.Undang-undangNomor28 Tahun 2009tentangPajak Daerah dan Retribusi
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437).
9.Undang-undangNomor12Tahun2011tentangPembentukan Peraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234).
10.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaan
danPengawasanPenyelenggaraanPemerintahDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegera
RepublikIndonesiaNomor4593).
11.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4737).
12.PeraturanPemerintahNomor 41 Tahun 2007 tentangOrganisasiPerangkat
Daerah.
13.PeraturanPemerintahNomor 38Tahun2008tentangPengelolaanKeuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 4578).
14.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor59tahun2007danterakhirdiubahdengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21Tahun2011.
15.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor53Tahun2007tentangPengawasan
Peraturan-peraturan Kepala Daerah.
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor55Tahun2008tentangTataCara
PenatausahaandanPenyusunanLaporanPertanggungjawabanBendahara
serta Penyampaiaimya.
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedoman
Tata Naskah Dinas diLingkunganPemerintahDaerah.
18.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
53
Tahun
2011
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah.
19.PeraturanDaerahNomor06Tahun2008tentangPokok-pokokPengelolaan
KeuanganDaerah.
20.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor3Tahun2013tentangPajakBumi
dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
21.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor01Tahun2014tentangPenetapan
AnggaranPendapatandanBelanjaDaerah(APBD)KabupatenMunaTahun
Anggaran2014.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14
|