TENTANG-PENGELOLAAN-BARANG-MILIK-DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, perlu dikelola dengan baik dan benar agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa dalam upaya pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan barang milik daerah secara Profesional.
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, mengamanatkan pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah.
- Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pejabat Pengelola Barang
BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaraan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 41 Halaman
|