Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2018

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SAMARINDA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan konkuren bidang perumahan dan kawasan permukiman. Susunan organisasi Dinas terdiri atas: a. Dinas. b. Sekretariat, c. Bidang Perumahan, d. Bidang Kawasan Permukiman, e. Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, f. Kelompok Jabatan Fungsional; dan g. UPT. Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kepala Dinas adalah jabatan karier bagi pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dan sesuai dengan kompetensi jabatan dengan Eselon II.b atau jabatan pimpinan tinggi pratama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2018 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SAMARINDA
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018
Tanggal Berlaku
20 Desember 2018
Sumber
BD.2018 NO.50
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Samarinda No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
    Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan