Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2021

Riau Hijau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini terdiri dari 5 Bab dan 6 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, pelaksanaan riau hijau, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
21 April 2021
Tanggal Pengundangan
21 April 2021
Tanggal Berlaku
21 April 2021
Sumber
BD.2021/No.9
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1515 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan