Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 12 Tahun 2014

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 – 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP RPJMD; BAB III SISTEMATIKA RPJMD; BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB V PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 – 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
23 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/214
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1301 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan