perubahan-perbup-jps-covid 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas penyaluran Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Bulan Mei 2020, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres 12 Tahun 2020; Permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ - 177/KMK.07/2020; Perbup No 19 Tahun 2020.
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 19 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
- Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.
- 3
|