Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 17 Tahun 2021

Penyesuaian Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN. Terdiri dari 3 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Timur
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
20 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemda Lotim
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan