BUMD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/205
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah untuk
meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah
diperlukan upaya-upaya dan usaha untuk meningkatkan
sumber pendapatan daerah guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10
tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 02 tahun
2008.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB IV
TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 Halaman
|