kedudukan dan susunan organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/No.564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Katingan;
b. bahwa berdasarkan usul Penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Katingan dan perubahan nomenklaturnya sehingga Peraturan Bupati Katingan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Katingan perlu untuk dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- a. Kedudukan dan susunan organisasi;
b. Tugas dan fungsi;
c. Inspektur;
d. Sekretariat;
e. Inspektur pembantu;
f. Inspektur pembantu khusus;
g. Kelompok jabatan fungsional;
h. Tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Katingan
- 15
|