LAPORAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2012 /No. 12, LL 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lhkpn) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- . bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di perlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Untuk Melaporkan Kekayaannya;
b. bahwa untuk memperkuat Komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi di perlukan keijasam a sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
- 1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme;
3. Undang - undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah di ubah beberapa kali terakhir di ubah dengan Undang - undang Nomdr 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
I
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkurigan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Muna;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Miana; i
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PEJABAT PENYELENGGARA NEGARA
BAB IV TATA CARA PENYAMPAIAN FORMULIR LHKPN
BAB V TIM PENGELOLA LHKPN
BAB VI SANKSI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9
|