Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021

Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Keseahatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasangkayu
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
05 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2021
Tanggal Berlaku
05 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.18
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan