Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 103 Tahun 2021

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
103
Tahun
2021
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Diundangkan Tanggal
25 November 2021
Berlaku Tanggal
25 November 2021
Sumber
LN.2021/No.258, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 51 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan