Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2011

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna 17/2/2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS ULP BAB III SUSUNAN DAN TUGAS ORGANISASI BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna 17/2/2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
17 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2011 /No. 2, LL 8 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan