Pakaian Dinas dan Atribut PNS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK: |
- Menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
- Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2014.
- BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pakaian Dinas;
BAB III Kelengkapan Atribut;
BAB VI Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
- 44
|