Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 2A Tahun 2016

Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Tugas PTPKD; Keuangan Desa (Pendapatan, Balanja Desa, Pembiayaan); SiLPA; Dana Cadangan; Kejadian Luar Biasa; Pengelolaan (Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban) Pembinaan dan Pengawasan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 2A Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
17 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2016
Tanggal Berlaku
17 Januari 2016
Sumber
BD.2016 / NO.2A
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan