Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2010

Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II WILAYAH KERJA UIPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA, BAB III TUGAS - TUGAS UPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN STPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA, BAB IV KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2010
Sumber
BD.2011 / NO.39
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan