Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2021

Tata cara Pergesaran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Batasan Pergeseran Anggaran dan Kewenangan dan tata Cara Pergeseran Anggaran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata cara Pergesaran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2021
Tanggal Berlaku
26 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 276 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 49 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan