Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahuntentang Perubahan 2019 Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yaitu tentang Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat