pencabutan - peaturan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan merupakan badan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sosial untuk menjamin seluruh rakyat sedangkan pada Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah, Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah merupakan penyelenggara jaminan kesehatan di daerah, sehingga keberadaannya tidak selaras dengan program jaminan kesehatan nasional.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- 3 hlm.
|