Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Usaha, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Jenis Retribusi Jasa Usaha 3. Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi 4. Peninjauan Tarif 5. Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi 6. Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi 7. Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Dan Tatacara Penagihan 8. Kedaluwarsa Penagihan 9. Penyidikan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat