Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2013

Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TATA CARA PELAYANAN PASAR, BAB III PRINSIP PENETAPAN STUKTUR DAN BESARNYA TARIF, BAB IV STUKTUR DAN BESARNYAA TARIF, BAB V HAK DAN KEWAJIBAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
07 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2013
Tanggal Berlaku
07 Februari 2013
Sumber
BD.2013 / NO.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan