tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitor dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti; bahwa dalam rangka memberikan pedoman penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Hibah;
3. Bantuan sosial;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Sanksi;
6. Ketentuan lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
- 39 halaman
|