Hibah - bantuan sosial - pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masih terdapat kekurangan dan belum sesuai perkembangan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diubah dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021
- 23 hlm
|