Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 1.B Tahun 2015

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB IIMAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP BAB III PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA BAB IV PENYALURAN BAB V PROPORSI DAN JENIS PENGGUNAAN ADD BAB VI PELAPORAN BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 1.B Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
1.B
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 1.B, LL 10 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan