Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 14 Tahun 2014

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) RKPD Kabupaten Kolaka Utara merupakan penjabaran dari visi, misi daerah yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012-2017; (2) RKPD Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi: a. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2015; b. Satuan Keija Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Keija dan Anggaran (RKA).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
19 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2014
Tanggal Berlaku
19 Mei 2014
Sumber
BD.2014 / NO.14
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan