Tunjangan - besaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2018 tentang Susunan Dan Tata Kerja
Pemerinatah Kampung, maka setiap kampung
mengalami penambahan perangkat kampung
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.8 Tahun 2015.
- BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT
KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT
DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
- MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT, DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
- 3 hlm.
|