kriteria
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015 / NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas secara
bertahap dan berkelanjutan pada desa khusus, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi
Guru;
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 (
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dalam Perpu No. 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 5589);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan
Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan
Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pemenuhan
Kebutuhan, Peningkatan Profesionalisme, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru,
Kepala Sekolah/Madrasah, dan Pengawas di Kawasan Perbatasan dan Pulau Kecil
Terluar;
- BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II Bagian Pertama,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
- 3 halaman
|