Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021

Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Izin, Persyaratan, prosedur perizinan, ASN diangkat menjadi Lurah atau Pamong Kalurahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021 tentang Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
26 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2021
Tanggal Berlaku
26 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.48
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2018 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan