Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APB Desa; Pengelolaan; Dana Desa besumber dari APBN; Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat