PERJALANAN DINAS - PEDOMAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2020/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- Dalam rangka efektivitas dalam persetujuan pelaksanaan perjalanan dinas, perlu mengubah ketentuan mengenai persetujuan pelaksanaan perjalanan dinas bagi pejabat eselon IIb.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.5 Tahun 2020.
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 26; dan
2. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
- Perwali No.5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas, diubah
- 5 hlm.
|