Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan perubahan pada: 1. Ketentuan Pasal 26; dan 2. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
11 September 2020
Tanggal Pengundangan
11 September 2020
Tanggal Berlaku
11 September 2020
Sumber
BD.2020/No.25
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Bontang No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan