Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2006 Nomor 26 Seri A Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat