Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2021

Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha termasuk didalamnya mengatur tentang objek. subjek, wajib retribusi dan jenis retribusi jasa usaha, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi tempat pelelangan, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat penginapan/pesenggarahan/villa, retribusi rumah potong hewan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penyeberangan di air, retribusi penjualan produksi usaha daerah, tata cara perhitungan retribusi, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dan penagihan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/NO.3
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 835 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
  2. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 15 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
  3. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 14 Tahun 2014 tentang Retribusi Terminal
  4. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
  5. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Pasar Grosir
  6. PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 88 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan