Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 46 Tahun 2021

Eliminasi Malaria di Kabupaten Boalemo Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Boalemo Tahun 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, upaya penanggulangan malaria, kebijakan dan strategi, pemantauan dan tatalaksana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, pelaksanaan surveilans epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa/wabah, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, pembentukan, kedudukan, dan organisasi tim koordinasi eliminasi malaria, tugas dan tanggung jawab tim koordinasi eliminasi malaria, peran rumah sakit dan masyarakat dalam eliminasi malaria, pembiayaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Boalemo Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.46
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan