Peraturan Daerah ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dll 2. Penyelenggaraan TJSLP 3. Pelaksanaan TJSLP 4. Forum TJSLP 5. Duta TJSLP 6. Sistem Informasi 7. Penghargaan 8. Pembiayaan 9. Pembinaan dan Pengawasan 10. Sanksi Administratif 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat