Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 32 Tahun 2021

Sanksi Administrasi Pengelola Keuangan Pelaksana Tugas dan Tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Sanksi Administrasi Pengelola Keuangan Pelaksana Tugas Dan Tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pertanggung jawaban pengelolaan, pejabat pentausahaan keuangan SPOD, bendahara pengeluaran SPOD, sanksi administratif dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 32 Tahun 2021 tentang Sanksi Administrasi Pengelola Keuangan Pelaksana Tugas dan Tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
17 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2021
Tanggal Berlaku
17 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.32
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan