Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat