Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.18
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo No. 42 Tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan