PENCABUTAN PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 42 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sudah Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (16) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 50 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
- Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|