Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui Bela Pengadaan dalam Pemanfaatan E-Marketplace

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Melalui Bela Pengadaan Dalam Pemanfaatan E-Marketplace termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa melalui Bela Pengadaan dalam Pemanfaatan E-Marketplace
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
25 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2021
Tanggal Berlaku
25 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.28
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan