PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2021/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintaban daerah perlu penyesuaian terhadap berbagai kebutuhan anggaran yang sesuai dengan standarisasi biaya.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
- Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
- Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
|