Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Umum Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang standar biaya honorium, biaya peliharaan, uang rapat, uang jasa, dan uang makan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat