Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Kartu Uji Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Besaran Tarif Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang bukti lulus ujian, tarif retribusi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat