Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan; Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat