APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2021/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tcntang Keuangan Negara dan Ketcntuan pasal 23 ayar (4) Peraturan Perneriruah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mcnctapkan Peraruran Daerah ten tang Peruhahan Anggaran Pendapatan dan Belanjo Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nornor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nornor 62 Tahun 2017; Permendagri
Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nornor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020.
- Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan uraian lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diatur dengan
Peraturan Bupati.
- 15 halaman
|