Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2019

DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jenis dan perincian kewenangan Desa; kriteria kewenangan Desa; mekanisme pelaksanaan kewenangan Desa; pelaksana kewenangan Desa; pendanaan; dan evaluasi dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2019 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Donggala
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banawa
Tanggal Penetapan
31 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019
Tanggal Berlaku
31 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.631
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Donggala
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan