tata cara alokasi dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.629
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA PADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2019;
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan pengalokasian Alokasi Dana Desa; tata cara penyaluran dan penundaan ADD; pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
- 10 halaman.
|